Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON) rendah seperti bensin premium.
Menurut Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Dwi Sawung mengatak
Baca juga: Pengamat: BBM Euro 4 Bisa Turunkan Polusi Udara di Perkotaaan
an penggunaan bensin Premium dengan RON 88 dapat menyebabkan pencemaran udara.
"Pencemaran udara menjadi lebih besar," ujar Dwi kepada Tribunnews.com.
Pencemaran udara juga menyebabkan sejumlah masalah kesehatan bagi masyarakat. Menurut Dwi, semakin meningkatnya pencemaran udara turut meningkatkan penyakit.
Berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), polusi udara membunuh sekitar tujuh juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya.
"Penyakit akibat polusi udara lebih banyak jadinya," tutur Dwi.
Baca juga: Pertamina Disarankan Gandeng Komunitas untuk Genjot Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
Penyakit yang dapat ditimbulkan oleh polusi udara, diantaranya adalah infeksi saluran pernapasan (ISPA), pneunomia, bronchopneumonia, kanker, hingga penyakit kardiovaskular.
Selain berbahaya bagi kesehatan, penggunaan BBM dengan kadar RON rendah adalah menimbulkan gas rumah kaca.
Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca.
Dwi mengatakan gas rumah kaca dapat meningkatkan suhu global. Hal ini, menurutnya, dapat berimbas pada perubahan iklim.
"Kalau gas rumah kaca meningkatkan suhu global yang akan mengakibatkan perubahan iklim seperti yang mulai kita rasakan saat ini," ujar Dwi.
Penggunaan BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi dapat mengurangi pencemaran udara yang timbul. Selain itu, penggunaan BBM dengan RON tinggi dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.