News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DP Rumah 0 Rupiah Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dan Simulasi Perhitungan Cicilan Per Bulan

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - DP rumah 0 rupiah mulai berlaku, ini ketentuan dan simulasi perhitungan cicilan per bulan.

1. Tenor 5 Tahun

Jika Anda membeli rumah senilai Rp 900 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang sebesar Rp 18.928.000.

Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.

Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.

Sehingga, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 83.428.000.

2. Tenor 10 Tahun

Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 11.323.900.

Angka itu di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.

Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 75.823.900.

Baca juga: Mau Beli Rumah, Simak Suku Bunga KPR BTN 2021 Terbaru

3. Tenor 20 Tahun

Lalu, bagi Anda yang memilih tenor selama 20 tahun, cicilan yang perlu Anda kucurkan per bulannya sebesar Rp 7.804.500.

Nominal itu di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.

Selain itu, angka tersebut juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini