News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upaya Berantas Praktik Predatory Pricing di E-Commerce Perlu Koordinasi Lintas Lembaga

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi e-commerce

"Masuk ke Indonesia harganya Rp 1.900. Bagaimana caranya kita bersaing? Jadi ini adalah mekanisme perdagangan yang dilarang international trade," lanjutnya.

Lutfi menyebut, harga jual hijab produsen asing sebesar Rp 1.900, hanya membayar bea masuk sebesar 44 ribu dolar AS, padahal pengusaha hijab dalam negeri yang pekerjakan tiga ribu orang, harus mengeluarkan biaya gaji Rp 10 miliar per tahun.

"Jadi ini yang sebenarnya dibenci Pak Jokowi, aksi ini yang tidak boleh," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini