News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2021

Pandemi Belum Hilang, PKS Minta Menhub Jangan Bikin Blunder Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah calon penumpang antre lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 meski pandemi belum selesai.

Meski begitu, Kemenhub akan tetap menyiapkan pelaksanaan mudik dengan ketat dan fokus untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

"Terkait mudik lebaran nanti, kami tentunya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait seperti apa mekanismenya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi armada bus sebelum melakukan seremoni pembukaan acara Sumatera Roadshow with PerpalZ TV, di Jakarta, Minggu (14/3/2021).  TRIBUNNEWS/HO (TRIBUNNEWS.COM/HO)

Budi juga mengungkapkan, saat mudik lebaran 2021 nanti diprediksi akan ada peningkatan jumlah kendaraan baik transportasi umum ataupun mobil pribadi.

"Kami memprediksi akan ada lonjakan pergerakan kendaraan, hal ini karena telah adanya vaksin yang meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan nanti," kata dia.

Penumpang menunggu di area keberangkatan bus antarkota di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2020).  Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Dengan adanya layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di stasiun kereta api juga menjadi faktor masyarakat ingin melakukan perjalanan ditambah lagi harga yang ditawarkan untuk satu kali tes sangat terjangkau," ujar Budi.

Ketua MPR Minta Batasi Penumpang

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar Kementerian Perhubungan membatasi jumlah angkutan penumpang selama arus mudik dan arus balik lebaran mendatang.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 harus mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen saja," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Penumpang menunggu keberangkatan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2020).  (Tribunnews/JEPRIMA)

Dia juga meminta agar persiapan dalam menghadapi kebijakan mudik lebaran 2021 untuk diatur secara ketat, terutama perihal protokol kesehatan.

"Seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara, harus melalui mekanisme yang ketat," jelasnya.

Politikus Golkar itu turut meminta Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan pengelola transportasi darat, laut, dan udara dalam memantau persiapan dan proses mudik.

Yang terpenting, kata Bamsoet, perlu ada persiapan skenario jam keberangkatan yang jelas.

VAKSINASI DOSIS KE 2 - Pemkot Tangerang menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi petugas pelayanan publik yang melibatkan karyawan, manajemen mal, apartemen, hotel, pegawai dan tenant Tangcity superblock, Senin (15/3/2021).  (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan protokol kesehatan tetap dapat diterapkan secara maksimal.

"Kemenhub harus mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021, sehingga tidak menimbulkan kluster baru dalam arus mudik Lebaran 2021," tandasnya.

Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat secara bijak menyikapi bakal diperbolehkannya mudik tahun ini.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini