News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkop Teten Bakal Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Badan Pengelola masjid Istiqlal (BPMI) turut mendukung pemberdayaan pelaku UMKM berbasis masjid.

Menurutnya, hal ini sekaligus bisa menjadi upaya mengoptimalkan Masjid Istiqlal bukan hanya tempat beribadah tetapi juga pusat perekonomian.

Baca juga: Menteri Teten Sentil Aplikator Antar Makanan: Komisi 20 Persen Terlalu Berat

"Kita akan kembangkan role model masjid sebagai sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi, bukan hanya sebagai tempat ibadah," kata Teten, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Menkop Teten Ungkap Masalah Brand Lokal Sulit Bersaing dengan Brand Asing

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengatakan, KemenkopUKM dan BPMI akan memanfaatkan pelataran Masjid Istiqlal yang luasnya sekitar 12 hektare.

Intinya, MoU itu menggagas masjid sebagai sentra pemberdayaan ekonomi umat.

“Kita yang akan melakukan kurasi produk-produk UMKM dari para tenant di sana," imbuh MenkopUKM.

Nantinya, Role Model Masjid Istiqlal tersebut akan dikerjasamakan dengan masjid-masjid lainnya dengan melakukan pengembangan usaha milik jamaah.

Baca juga: Menkop Teten Yakini Industri Fesyen Muslim Indonesia akan Mendunia

“Bahkan, langkah pemberdayaan ekonomi umat di masjid seperti ini juga bisa dan akan diterapkan di rumah-rumah ibadah agama yang lainnya," kata Teten.

Di tempat yang sama, Imam Besar Masjid Istiqlal selaku Ketua Harian BPMI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar menekankan bahwa MoU akan lebih diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi para jamaah masjid.

“Di dalamnya mencakup pemberdayaan usaha milik para jamaah yang tentunya masih membutuhkan banyak bimbingan dan pendampingan," kata K.H. Nasaruddin.

K.H. Nasaruddin menjelaskan, masjid itu memiliki 27 fungsi, yang satu di antaranya adalah sebagai pusat pendidikan dan ketrampilan.

“Dulu di zaman Rasulullah SAW, pernah melakukan ekspor kerajinan dari kayu yang berasal dari masjid," tukas K.H. Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai wadah kontrol sosial.

Dia bilang masjid juga berkewajiban mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan urusan sumber penghidupan jamaah (ekonomi).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini