Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan larangan mudik Lebaran tahun 2021 oleh pemerintah dinilai tidak konsisten, sehingga roda ekonomi menjadi taruhan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, titik kritis dampak larangan mudik pada maju mundurnya kebijakan pemerintah.
"Kebijakan plinplan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha, khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Fahira Idris: Ikhtiar Kita Bersama Agar Pandemi Segera Berlalu
Misalnya, kata Bhima, sektor otomotif sudah dapat diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), lalu genjot produksi.
"Namun, tiba- tiba kebijakan berubah, itu rencana bisa buyar semua. Pendapatan di sektor transportasi pun mengalami tekanan pastinya," katanya.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang Pemerintah, Pengusaha Bus Merasa Kena Prank
Lebih rinci, dia menambahkan, melihat data di 2019 pada saat mudik lebaran, sektor transportasi bisa menyumbang besar terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB).
"Dampak sektor transportasi ke PDB harga berlaku hingga Rp 220,6 triliun. Angka ini relatif lebih tinggi dibanding kuartal sebelum momen mudik," pungkas Bhima.
Organda DKI Jakarta: Pemerintah Terlalu Cepat Putuskan Larangan Mudik
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai pemerintah terlalu dini memutuskan larangan mudik.
Sebab, pada pekan lalu Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengatakan bahwa tak ada larangan mudik di tahun ini.
Baca juga: Mudik Dilarang Tapi Wacana Turis Asing Boleh Masuk, Pemerintah Diminta Tegas
"Terlalu dini melarang mudik sedangkan menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih? Harusnya disiapkan dulu aturan yang pasti dan solusi apa untuk pelaku transportasi jika mudik itu dilarang," ujar Shafruhan Sinungan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).
Shafruhan menambahkan, alangkah baiknya pemerintah tetap membolehkan mudik dengan syarat prokes Covid-19 diperketat. Sebab, jika pelarangan mudik ditetapkan akan membuat ekonomi semakin runtuh.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang Lagi, Bos Garuda Indonesia Sebut Masih Tunggu Aturan Pelaksanaannya
Ia mengungkapkan sudah banyak karyawan di bidang transportasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pemotongan gaji sopir demi mempertahankan armada agar tetap laik jalan.