Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pendanaan menjadi isu penting untuk mengatasi perubahan iklim di dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tidak hanya Indonesia, saat ini semua negara di dunia berupaya meningkatkan sumber pendanaan untuk mengatasi dan menjalankan program-program berkaitan dengan perubahan iklim.
Baca juga: Reksa Dana Haji Syariah Jadi Alternatif Minimalisir Risiko Investasi
Menurut dia, APBN masih menjadi instrumen yang luar biasa penting bagi pendanaan program mengatasi perubahan iklim di Indonesia.
Satu inovasi yang dilakukan oleh Kemenkeu berupa penerbitan surat utang negara atau sukuk yang berbasis pada program pengentasan atau pengurangan perubahan rumah kaca atau dikenal sebagai green bonds.
“Penerbitan green bonds kita yang bertipe syariah yaitu sukuk telah menjadi salah satu milestone yang penting tidak hanya di Indonesia tetapi juga Global,” ujar Sri Mulyani saat membuka acara Webinar Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC, Selasa (30/03/2021).
Baca juga: Kemenkeu Ajak Kementerian Manfaatkan Program Keringanan Utang
Selain pendanaan melalui APBN, Indonesia juga memiliki kebijakan lain dalam mengatasi dampak perubahan iklim, antara lain pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan SDG Indonesia One.
SDG Indonesia One bertujuan mempertemukan berbagai kegiatan maupun perubahan iklim dengan sumber dananya baik dari APBN, mitra pembangunan, badan usaha, filantropis, individu dan lembaga multilateral.
Kemudian dalam bidang perpajakan, pemerintah memberikan kebijakan tax holiday guna mendukung investasi baru untuk pengembangan dan membangun energi terbarukan serta perbedaan tarif PPNBM kendaraan berdasarkan emisi CO2.
Untuk daerah, lanjut Sri Mulyani, perhatian dari pemerintah terhadap dampak perubahan iklim diberikan melalui transfer ke daerah.
Dana Alokasi Khusus atau DAK non fisik memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah serta transfer lain yaitu Dana Insentif Daerah (DID) ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah mengelola serta menangani sampahnya agar makin berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kita akan terus memperbaiki formulasi dan kebijakan transfer ke daerah, sehingga akan makin memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan ownership untuk mengatasi tantangan perubahan iklim ini,” pungkas Sri Mulyani.