News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aset BPR Syariah Disebut Lampaui Pertumbuhan Industri Perbankan Umum

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pertumbuhan aset Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) disebut melampaui perbankan umum. Hal itu diungkapkan Ketua Kompartemen BPRS, Cahyo Kartiko.

TRIBUNNEWS.COM - Pertumbuhan aset Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) disebut melampaui perbankan umum.

Hal itu diungkapkan Ketua Kompartemen BPRS, Cahyo Kartiko, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Senin (5/4/2021).

Munas pertama tersebut dipusatkan di Menara HIK, Kota Tangerang, yang digelar secara online dan offline.

Acara ini diikuti sekitar 140 peserta yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten dan kotamadya di Indonesia.

Tema munas BPRS ini ialah "Kebangkitan BPRS dengan Kekuatan Ukhuwah untuk Membangun Perekonomian Umat."

Cahyo menyebut, tren pertumbuhan BPRS hingga akhir tahun 2020 mengalami hal positif.

Baik di sisi aset, pembiayaan, maupun penghimpunan dana masyarakat.

Pertumbuhan ini, kata Cahyo, tidak begitu terpengaruh selama pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada triwulan pertengahan semester pertama 2020.

“Hingga saat ini, pertumbuhan asset BPRS mencapai 8,67 persen dengan total aset Rp 14,95 T. Sedangkan pembiayaan dan dana pihak ketiga tumbuh 7,42 persen menjadi Rp 10,68 T dan 12,45 persen menjadi Rp 9,81 T," kata Cahyo.

Ketua Kompartemen BPRS, Cahyo Kartiko (istimewa)

Baca juga: Menguat, Rupiah Berada di Level Rp 14.498 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank

Baca juga: Dorong Purnabakti Tetap Produktif, Bank DKI Berikan Modal Usaha UMKM

Cahyo juga menyebut selama pandemi Covid-19 yang melanda dunia memang sebetulnya memberikan dampak pada dunia perbankan.

"Tidak terkecuali dengan BPRS, dan Alhamdulillah dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan aturan baru dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan stimulus kepada dunia perbankan."

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan OJK atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap industri perbankan khususnya BPRS," ungkapnya.

Kebijakan relaksasi pembiayaan, lanjut Cahyo, dapat memberikan kesempatan kepada nasabah BPRS untuk menata cashflow usaha yang mengalami goncangan akibat penurunan omset usaha.

"Banyak nasabah kami bisa terbantu dari kebijakan tersebut," ungkap Cahyo.

Baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Salurkan KUR di NTB

Baca juga: Daftar Kode Bank di Indonesia untuk Transfer Lengkap, Mulai Bank BUMN hingga Daerah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini