TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilanjut tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Program BPUM dinilai cukup efektif pada 2020, sehingga pada 2021 pemerintah melanjutkan kembali program tersebut.
"Berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan April 2021, Skema Baru Stimulus 50 Persen
Program BPUM diprioritaskan kepada pelaku usaha mikro yang telah ada datanya di Kementerian Koperasi dan UKM.
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.
Program BPUM 2021 akan dilaksanakan sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana di Flores Timur dan Lembata
Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Baca juga: Kemnaker Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
"Diharapkan bisa masuk akhir april 2021 untuk diproses," lanjut Eddy Satriya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bantuan DPR Agar Pertamina Kasih Ladang Minyak ke Pemda