News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres: Perluasan Relaksasi PPnBM Mobil Akan Beri Multiplier Effect ke Sektor Usaha Lain

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

"Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika juga, akan melakukan pengawasan dan evaluasi atas realisasi rencana local purchase," terang Menperin.

Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi, dilakukan dengan melibatkan lembaga verifikasi independen yang ditunjuk.

"Apabila terdapat perusahaan industri yang tidak melaksanakan local purchase, akan dilakukan pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.

Dengan penetapan Kepmenperin Nomor 839 Tahun 2021, maka aturan sebelumnya yakni Kepmenperin 169 Tahun 2021 tentang relaksasi PPnBM DTP dinyatakan dicabut, dan tidak berlaku.

"Kebijakan baru ini diharapkan akan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini