Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia mengklaim relaksasi uang muka atau down payment (DP) rumah 0 persen, telah mendongkrak pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan pelat merah hingga 40 persen.
"Khususnya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), menunjukkan peningkatan yang signifikan dari KPR-nya antara 6,5 persen sampai 40 persen di Maret 2021 (dari bulan sebelumnya)," ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudential Bank Indonesia Yanti Setiawan saat Webinar Relaksasi DP 0 Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, Rabu (7/4/2021).
Melihat data tersebut, Yanti menilai kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen, berjalan efektif dalam memulihkan industri properti dan turunannya.
"Ini jadi sinyal positif untuk perbankan disalurkan kreditnya, di mana permintaan properti diperkirakan meningkat," paparnya.
Baca juga: Ada DP Nol Persen, Ekonom Indef: Penjualan Properti Bakal Lebih Tinggi Tahun Ini
Yanti berharap, industri properti yang saat ini menyerap tenaga kerja lebih dari 30 juta, dan melibatkan 174 sektor usaha turunannya, dapat segera bertumbuh singnifikan meski pandemi Covid-19 masih berlanjut.
"Kalau kami gerakkan sektor properti, maka bisa mendorong sektor-sektor lainnya.
Tapi, kalau soal efektivitasnya, apakah cukup dorong perekonomian? tentu harus jawab dengan beberapa concern," tuturnya.
"Kami harus mengatakan, tidak ada kebijakan dari otoritas bisa berdiri sendiri.
Kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia merupakan suatu pintu untuk lihat sektor-sektor lain," sambung Yanti.