News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Tak Lagi Akses www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN Bulan April 2021

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Dalam artikel mengulas tentang cara mendapatkan diskon listrik 50 persen PLN April 2021.

Selanjutnya, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.

Diskon Listrik PLN April 2021. Dalam artikel mengulas tentang cara mendapatkan diskon listrik 50 persen PLN April 2021. (Tangkap layar akun Instagram @pln123_official)

Sementara itu, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Diketahui, sejak bulan April 2020, pemerintah melalui PLN telah mengalokasikan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Lalu, pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Adapun sebagai informasi, untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Diskon Listrik PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini