Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menanggapi saran Ombudsman Republik Indonesia terkait proses ganti rugi kerusakan rumah imbas ledakan tangki Kilang Minyak Refinery Unit (RU) VI Balongan.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya menjelaskan tim internal Pertamina telah melakukan verifikasi kerusakan fasum dan fasos.
"Pertamina telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola. Dan saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola," jelas Ifki kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Pertamina di Balongan Indramayu Sudah 3 Kali Terbakar, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi yang Ke-4
Ifki menambahkan bahwa untuk warga yang terluka, Pertamina dari awal telah berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik hingga sembuh.
"Saat ini empat korban luka bakar yang sebelumnya dirawat di RS Pertamina Balongan telah kembali ke rumah dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan," tambah Ifki.
Selain itu, masih ada lima korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSPP dan dalam kondisi yang membaik.
Pertamina juga memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga pasien yang mendampingi saat perawatan di Jakarta, berupa pemenuhan kebutuhan konsumsi dan transportasi.
Langkah penanganan juga telah dilakukan terhadap lebih dari 800 pengungsi yang telah dipulangkan kembali ke kediaman masing-masing setelah kondisi dinyatakan aman berdasarkan rekomendasi kajian.
Baca juga: Pemkab Indramayu Diminta Segera Verifikasi Bangunan Rusak yang Terdampak Kebakaran Kilang Balongan
Pertamina berharap dukungan percepatan penyelesaian hasil verifikasi dari tim Gabungan verifikasi kerusakan bangunan dan properti yang telah dilakukan pendataan lapangan beberapa waktu lalu, agar Pertamina bisa memulai proses penggantian biaya perbaikan rumah warga yang terdampak.
Saat ini proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan.
Sebanyak 3.074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu.
Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan.
"Pemkab Indramayu menerjunkan 16 tim gabungan yang dibentuk dari unsur Kecamatan, PUPR dan DPKP 2, TNI, Polri, BPBD, dan Pertamina untuk melakukan verifikasi kerusakan rumah warga," jelas Maman Kostaman, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi, Pengembangan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Indramayu.