TRIBUNNEWS.COM - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.
Artikel ini juga dilengkapi dengan cara mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta ke dinas koperasi setempat.
Termasuk dokumen apa saja yang harus dibawa, seperti KTP, KK, hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.
Simak juga cara pencairan jika Anda lolos verifikasi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Dapat BPUM
Baca juga: Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ikuti Caranya Berikut Ini
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.
"Iya, (bantuan) sudah masuk ke rekening sejak awal bulan," kata warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Tak lain melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.