News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Intip Cara Daftar dan Pencairannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak. Simak pula cara mendaftar dan cara pencairannya.

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang usaha

- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka:

1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT Pos) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

2. Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Nuryanti/Suci Bangun DS)

Berita lainnya terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini