Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP (Persero) melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) sebanyak 15 persen kepada investor asal Hong Kong, Kings Ring Limited.
Nilai transaksi penjualan saham jalan tol tersebut, ditaksir mencapai Rp 412 miliar.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki perseroan, dimana laju harian rata-rata di jalan tol tersebut telah melampaui target yang tertera sebelumnya pada rencana bisnis.
"Dana segar hasil penjualan Jalan Tol MKTT (Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya," kata Novel, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik 2021: Ini Periode hingga Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik Lebaran
Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.
Baca juga: Jasa Marga Dukung Langkah Polisi Bikin Penyekatan di Jalan Tol
PT Jasamarga Kualanamu Tol merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dibentuk sejak 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer.
Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak 2016.
Jalan tol tersebut telah menghubungkan Kota Medan dan sekitarnya ke Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi.