Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Otobus Kramat Djati masih menjual tiket perjalanan antar kota antar provinsi bahkan antar pulau ke Sumatera sebelum larangan mudik diberlakukan.
Berdasarkan Addendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021), penjualan tiket pun digencarkan sebelum tanggal tersebut.
Sementara selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Baca juga: Menjelang Larangan Mudik, Belum Ada Lonjakan di Bandara yang Dikelola AP II
Khusus untuk PO Kramat Djati, salah satu rute yang menjadi favorit dari bus ini adalah Kota Palembang. Bagi calon penumpang yang ingin pulang kampung sebelum pelarangan mudik, bisa memasannya di Loket Terminal Kampung Rambutan.
"Halo KD Mania, Masih di Terminal Kampung Rambutan. Kramat Djati mempunyai 2 loket. Khusus loket no 32 ini untuk pembelian tiket menuju ke Palembang. Untuk teman-teman yang mau bepergian keluar kota dari Terminal Kampung Rambutan, Silahkan hubungi Bu Maya (08128839984)," tulis keterangan video yang diunggah di akun resmi kramatdjatijakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Maskapai Mengeluh, Aturan Mudik Diperketat Bikin Tambah Beban Berat Industri Penerbangan
Berdasarkan informasi tersebut, penjualan tiket Kramat Djati tujuan Palembang dijual di Loket 32 Terminal Kampung Rambutan. Penjualan sendiri bisa dilakukan melalui nomor telepon yang tertera atas nama Ibu Maya.
Sementara untuk keberangkatannya, PO Kramat Djati memberangkatkan armada busnya ke Palembang setiap hari pada pukul 14.00 WIB. Penumpang pun diharapkan sudah mempersiapkan diri satu jam sebelum perjalanan.
Jangan lupa, sebelum memesan tiket, pastikan Anda sudah memiliki hasil test RT Antigen atu RT-PCR yang menunjukkan negatif Covid-19 sebagai syarat kelengkapan perjalanan.