“Produk yang dijual oleh Jiwasraya ini sesungguhnya juga dijual oleh perusahaan lain juga.
Baca juga: Resmi Kantongi Izin, IFG Life Hadirkan Asuransi Berorientasi Proteksi
Tercatat ada sekitar 22 perusahaan yang menjual produk serupa dari 60 perusahaan asuransi dan tidak semua bermasalah.
Tapi di Jiwasraya salah pengelolaannya dan desainnya terlalu agresif,” ungkapnya.
Sebagai penutup, restrukturisasi Jiwasraya, kata Budi, akan meningkatkan kepercayaan masayarakat untuk kembali ikut dalam asuransi.
Itu sebagai bukti nyata bahwa pemegang saham hadir ketika perusahaan tengah menghadapi gagal bayar.
Belum lagi, Otoritras Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan beragam aturan untuk memperketat penyelenggaran di sektor asuransi ini.
Sementara itu dia menyarankan, untuk membeli produk asuransi jiwa harus memperhatikan beberapa hal.
Pertama, modal perusahaan.
Kedua, tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Ketiga, reputasi perusahaan.
“Untuk perusahaan hal itu harus dipublish di website perusahaan setiap tiga bulan. Juga di koran atau media masa dan sifatnya wajib,” pungkasnya.