News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baznas Rilis Daftar E-Wallet yang Bisa Bayar Zakat, Apa Saja Aplikasinya?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021). Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sekaligus meluncurkan secara resmi Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah. Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin yakni Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas Noor Achmad, serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya. Acara tersebut digelar dengan tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang ketat. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Aplikasi unicorn Tokopedia juga memiliki layanan zakat fitrah dan zakat maal. Pengguna tinggal membuka aplikasi dan mengetik kata kunci “zakat” di kotak pencarian di Tokopedia dan klik.

Tokopedia juga menyediakan kalkulator zakat yang dapat digunakan pengguna sebagai panduan unfuk5mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan. Mengenai lembaga resmi yang bekerja sama dengan Tokopedia antara lain Baznas, NU Care-Lazisnu, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat untuk menyalurkan zakat fitrah.

Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan di antaranya melalui Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

4. OVO

Visionet Internasional atau OVO juga menyediakan fitur yang memudahkan penggunanya membayar zakat.

Pengguna e-wallet ini tinggal memilih opsi “Donasi” dan klik. Setelah diklik, pengguna akan diarahkan untuk memilih lembaga resmi seperti Baznas, Dompet Dhuafa, LAZ Al-Azhar, NU Care Lazisnu, hingga Rumah Zakat dengan nominal yang bisa dipilih.

5. BukaLapak

Aplikasi e-commerce BukaLapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat secara online. Melalui fitur BukaZakat, aplikasi milik EMTEK Group ini bermitra dengan lembaga amil zakat resmi seperti Baznas, NU Care Lazisnu, Rumah Zakat, Pusat Zakat Umat, dan Dompet Dhuafa.

Fitur zakat yang tersedia diantaranya untuk membayar zakat penghasilan, zakat harta (maal), hingga zakat fitrah. Pembayaran zakat dan donasi bisa dilakukan lewat berbagai macam metode, mulai dari transfer bank, BukaDompet, hingga pembayaran di sejumlah minimarket dan Pos Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini