TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Jalintim Riau menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi untuk proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Provinsi Riau.
Kegiatan dilakukan di Ruang Auditorium Kantor Pusat ADHI, Pasar Minggu Jakarta pada Jumat (30/4/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari para pemegang saham yakni Direktur Operasi I PT Adhi Karya (Persero) Tbk. A. Suko Widigdo dan Ketua Koperasi Jasa Adhi Sejahtera Inonu Ferryanto, Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto dan General Manager Departemen Infrastruktur I Adhi Johan Arifin.
“Penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan Adhi dalam pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut dengan panjang 43 KM,” kata Farid Budiyanto Corporate Secretary PT Adhi Karya dalam rilisnya, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Adhi Commuter Properti dan BTN Kembangkan LRT City Bekasi Green Avenue
Menurut Farid, proyek ini merupakan proyek yang telah dinantikan bersama, untuk mengembangkan pembangunan daerah Sumatera, khususnya Riau.
Dalam melakukan pekerjaan ini, Adhi memaksimalkannya dengan melakukan sinergi lini bisnis, antara anak usaha Adhi PT Adhi Jalintim Riau selaku pengelola proyek, bersama Departemen Infrastruktur 1 selaku pembangun infrastruktur, dan tentunya berkomitmen untuk memberikan karya terbaik ADHI untuk Negeri melalui proyek ini.
Menapak tilas kembali, seperti diketahui pada 12 April 2021 lalu, PT Adhi Jalintim Riau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jendral Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama.
Selanjutnya, pada 26 April 2021, telah ditetapkan sebagai tanggal efektif perjanjian dan dimulainya masa pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan konstruksi.
"Kini, Adhi Bersama PT Adhi Jalintim Riau bersepakat untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama Kontrak Konstruksi senilai Rp407,24 miliar," ujar Farid.
Dikatakan bahwa pekerjaan ini akan dilaksanakan selama 3 tahun, dengan lingkup pekerjaan yang Adhi lakukan antara lain, pekerjaan overlay aspal dan saluran, pelebaran jalan, hingga patching, beserta pekerjaan rigid.
Selanjutnya, Adhi juga bertugas dalam pemeliharaan jalan berkala setelahnya.