Menurut Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang Moses Lieba, operasional bus di Terminal Baranangsiang, Bogor akan berhenti sementara pada larangan mudik lebaran.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021 dengan pengendalian transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri," ujar Moses saat ditemui di Bogor.
Dengan adanya SE ini, lanjut Moses, maka pelayanan bus AKAP dan AKDP akan berhenti beroperasi sementara di Terminal Baranangsiang.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi terhadap para Perusahaan Otobus (PO), terkait adanya aturan dan penghentian sementara operasional terminal," ujar Moses.
Kemudian Moses juga mengungkapkan, nanti akan ada surat terusan yang menginformasikan kepada masing-masing PO bus untuk menarik armadanya dari Terminal Baranangsiang.
"Tetapi nanti untuk bus yang melayani rute wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, akan tetap beroperasi," kata Moses.
Ia juga merinci, di Terminal Baranangsiang tercatat jumlah PO bus AKAP 14 dan KDP berjumlah 12 dan setiap harinya ada 22 armada yang berangkat membawa penumpang sebanyak 182 orang.
Sedangkan untuk bus AKDP yang berangkat sebanyak 27 armada dengan membawa 200 orang.(Tribun Network/har/wly)