News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Sebelum Lebaran

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Pencairan BLT UMKM sebelum Lebaran diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat, simak cara cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI atau BNI.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujar Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Melalui BRI dan BNI, Akses Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id

Baca juga: Peningkatan Daya Saing UMKM, Ujung Tombak Perekonomian Indonesia Menuju Pasar Global

Adapun untuk total anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Dua Jenis Bansos Kemensos Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Akses sid.kemendesa.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa, Ini Syarat Penerimanya

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini