News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng Baznas, BTN Syariah Permudah Pembayaran Zakat 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah. 

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kemitraan dengan Baznas menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam. 

Perseroan pun telah memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan.

"Dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Volume Transaksi Wakaf Bank Syariah Indonesia Masih Rendah

Haru menyebut, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. 

Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan Baznas bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi. 

Menurutnya, selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja Baznas. 

BTN, kata Haru, juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus Baznas sehingga dapat memiliki hunian sendiri. 

"Kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan Baznas di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini