TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di industri energi dan petrokimia, terus fokus menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam hal penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Sebagai produsen pupuk Urea terbesar di Indonesia, PKT telah menyusun kebijakan terkait lingkungan sesuai peraturan yang berlaku, melalui penerapan Life Cycle Assessment (LCA) yang mencakup 5 aspek lingkungan.
Diantaranya efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, pengurangan pencemaran udara, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, 3R limbah non B3 dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Baca juga: Hingga Maret 2021, Pupuk Indonesia Raup Laba Rp 929 Miliar
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengatakan seluruh proses produksi PKT terlebih dulu dilakukan analisis dampak lingkungan, mencakup metode pengelolaan dan pemantauan yang wajib dilakukan sesuai dokumen lingkungan, disamping analisis dampak risiko agar proses bisnis dengan risiko lingkungan yang tinggi, dimitigasi menjadi rendah.
“Begitu juga untuk pengurangan emisi GRK, PKT memiliki 23 program yang mencakup pengurangan emisi di proses produksi hingga fasilitas penunjang,” kata Rahmad Pribadi, Jumat (7/5/2021).
Ragam inisiatif dan inovasi lingkungan yang dijalankan PKT, diselaraskan dengan indikator capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Baca juga: Stok Pupuk Urea Bersubsidi Lebih Banyak dari Ketentuan Minimum, Petani Diminta Tak Khawatir
Realisasi tersebut telah berhasil menghasilkan perbaikan kualitas lingkungan di sekitar area kelola maupun wilayah terdekat Perusahaan, sesuai persyaratan kepatuhan dalam peraturan perundangan terkait beyond compliance.
“PKT berkomitmen penuh mengeliminasi dampak aktivitas produksi terhadap lingkungan, dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup secara seksama dan bertanggung jawab,” pungkas Rahmad Pribadi.
Komitmen dan keberhasilan PKT dalam menekan penurunan emisi, mengantarkan perusahaan yang berpusat di Bontang, Kalimantan Timur tersebut, meraih 3 Penghargaan Emisi Korporasi Terbaik 2021 sektor Non Emiten dan Non BUMN dari Majalah Investor.
Diantaranya Green Elite kategori Penurunan Emisi Korporasi, Platinum Plus kategori Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi, serta Pemenang Penghargaan Emisi Korporasi 2021 untuk Direktur Utama PKT.
Penghargaan diterima Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi secara virtual, pada Kamis (29/4/2021).
PKT dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berkomitmen mendukung Pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Hal ini melihat capaian kinerja lingkungan dan terobosan yang berhasil diraih PKT, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).