News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerbangan Carter Dilarang Pemerintah, Ini Respons Dirut Garuda Indonesia

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait adanya larangan penerbangan carter.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan selalu mengikuti apapun aturan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Terkait adanya larangan penerbangan carter (Garuda Indonesia) siap support," jelas Irfan singkat saat dihubungi Tribunnews, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Menhub: Jumlah Penumpang Pesawat Turun Signifikan

Namun, Irfan enggan menjelaskan lebih rinci terkait mekanisme tersebut.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk melarang semua penerbangan carter selama larangan mudik Lebaran 2021.

Ini berarti semua penerbangan sewa tak bisa beroperasi pada 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, penerbangan carter sempat diizinkan oleh Kemenhub agar beroperasi secara terbatas.

"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan carter selama masa peniadaan mudik," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021).

Larangan penerbangan carter juga berlaku untuk penerbangan internasional. Budi menyarankan bagi tenaga kerja asing agar menunda perjalanan ke Indonesia hingga larangan mudik usai yakni hingga 17 Mei 2021.

"Sehingga kalau ada tenaga kerja disarankan menunda perjalanan, tetap ke Indonesia tapi tapi sampai larangan mudik usai," imbuh Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini