TRIBUNNEWS.COM - Status penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta dapat dicek secara online.
Pengecekan secara online tersebut melalui http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.
Dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Anda sudah bisa mengeceknya.
Baca juga: Bantu UMKM Bangkit Pascapandemi, Konekto Gandeng Foodizz Luncurkan Aplikasi Pengembangan Bisnis F&B
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan penerima dana bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Syarat penerima tidak sedang menerima KUR," ujar Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di kanal YouTube Lawan Covid19 ID pada Rabu (5/5/2021).
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id atau klik di sini
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Cara Cek Penerima BTL UMKM di BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI, Ini Panduan Pencairannya
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
- Yang sudah menerima,
- Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
- Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.
Berita Terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Widya/Gigih)