TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Yang paling utama, siapkan KTP sebab Anda akan diminta untuk menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Simak pula cara mencairkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta di bank penyalur.
Diketahui, BLT UMKM diberikan kepada para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan NIK KTP
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online
Untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya melalui dinas koperasi sesuai domisili.
Dinas koperasi secara berjenjang ke atas akan melakukan seleksi dan verifikasi siapa saja yang berhak mendapat BLT UMKM.
Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: