Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membicarakan terkait sejarah gaya hidup halal atau halal lifestyle hingga produk keuangan syariah.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, jika bicara digitalisasi halal lifestyle maka lihat ke awal pengembangan ekonomi syariah 20 tahun lalu.
Baca juga: Perubahan Tren di Ekonomi Syariah Indonesia, Berawal dari Hijab dan Kosmetik
"Saat itu dimulai lahirnya perbankan syariah di Indonesia, banyak perbankan keluarkan produk syariah. Kondisi ini secara syariah oke, tapi masyarakat Indonesia kurang literasi ekonomi syariah," ujarnya dalam webinar "Maybank Indonesia Shariah Thought Leaders Forum 2021", Kamis (27/5/2021).
Karena itu, dia mengungkapkan, ini membuat masyarakat sulit mencoba produk keuangan syariah diiringi berbagai isu lain di perbankan syariah.
Misalnya, yang terjadi saat itu perbankan syariah berhadapan dengan isu, di antaranya teknologi dan inovasi yang sangat kurang.
"Saya buka akun syariah yang saat itu perbankan konvensional sudah pakai token. Mereka masih pakai kertas yang dicorat-coret, itu teknologi kurang di situ," kata Afdhal.
Kemudian, dari sisi keterisian sumber daya manusia saat itu juga masih kurang terhadap ekonomi syariah, sehingga menyebabkan sulit berkembang.
"Selain itu, modal masih rendah, servis belum kompetitif, dan biaya mahal dari sisi pengumpulan dana masyarakat. Waktu itu, mendorong (ekonomi dan keuangan syariah) ini tidak mudah," pungkasnya.