News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Indonesia Merugi

Pemerintah Diminta Suntik Modal Demi Selamatkan Garuda Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia yang saat ini mengalami persoalan keuangan akibat pandemi Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, penyelamatan maskapai pelat merah tersebut bisa dilakukan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca juga: Anggota DPR: Jangan Sampai Garuda Indonesia Tamat Saat Era Jokowi

"Harus ada penambahan modal perusahaan, tentu harus ada perhitungan yang matang dan terukur. Jika melihat kondisi keuangan Garuda harus melalui PMN," ucap Herman saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Herman mengaku, Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN belum mendapatkan informasi detail terkait persoalan Garuda, dan langkah penanganannya.

Baca juga: Kondisi Garuda Indonesia Memperihatinkan, Kementerian BUMN Tawarkan Empat Opsi, Apa Saja?

Namun, Herman menyebut Garuda merupakan maskapai milik bangsa yang selama ini jadi kebanggaan negara dan harus diselamatkan, tidak boleh dilikuidasi.

"Kami di DPR belum mendapatkan penjelasan terkait masalah terkini dengan Garuda Indonesia," ucap politikus Partai Demokrat itu.

"Saya meminta Kementrian BUMN harus menseriusi pengelolaan, dan manajemen Garuda agar survive di tengah pandemik Covid-19," sambung Herman.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, yang saat ini dalam kondisi keuangan yang tak kunjung membaik.

Dalam informasi yang diperoleh, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki sebanyak empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.

Tercetusnya empat opsi ini merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.

Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat. Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.

Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan/mobilitas masyarakat.

Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis. Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini