News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Indonesia Merugi

Kementerian BUMN Keluarkan 4 Opsi Penyelamatan Garuda Lewat Restrukturisasi Utang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 terparkir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). Serambi Indonesia/Hendri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia yang saat ini dalam kondisi lunglai keuangannya.

Dalam informasi yang diperoleh, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki sebanyak empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.

Tercetusnya empat opsi ini merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.

Tidak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa akibat terpapar pandemi yang menyebabkan berkurangnya mobilitas masyarakat.

Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis.

"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat 4 (empat) opsi yang dapat diambil Garuda saat ini," sebut dokumen Kementerian BUMN tersebut, Kamis (27/5/2021).

Untuk opsi yang pertama, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.

Baca juga: Dirut Garuda Indonesia Akui Terima Usulan Erick Thohir Terkait 4 Opsi Penyelamatan Garuda

Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.

Dalam opsi kedua, restrukturisasi akan menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban, seperti utang, sewa, kontrak kerja.

Baca juga: Anggota DPR: Jangan Sampai Garuda Indonesia Tamat Saat Era Jokowi

Berikutnya, merestrukturisasi utang-utang Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

"Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia dan menjadi national carrier di pasar domestik," jelas keterangan tersebut.

Opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.

"Garuda dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya, dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah," ucap Kementerian BUMN seperti tertulis dalam dokumennya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Suntik Modal Demi Selamatkan Garuda Indonesia

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dikonfirmasi mengenai empat opsi dalam dokumen tersebut hanya menjawab singkat. "Restrukturisasi," kata dia.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya mengakui telah mendapatkan usulan dari Menteri BUMN Erick Thohir tersebut.

"Sudah dong," jelas Irfan Setiaputra.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai opsi yang mana akan dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Silakan tanya langsung ke Kementerian BUMN yaa," kata Irfan.

Terpisah, Anggota Komisi V DPR Irwan meminta pemerintah segera mencari solusi yang tepat untuk maskapai Garuda Indonesia. Jangan sampai kata dia Garuda Indonesia jatuh kolaps.

"Jangan sampai maskapai nasional kebanggaan rakyat Indonesia ini, tamat pada saat pemerintahan Jokowi yang selalu menyampaikan bahwa Ekonomi tumbuh baik dan meroket," ujar Irwan.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, penyelamatan maskapai pelat merah tersebut bisa dilakukan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Harus ada penambahan modal perusahaan, tentu harus ada perhitungan yang matang dan terukur. Jika melihat kondisi keuangan Garuda harus melalui PMN," ucap Herman.

Herman mengaku, Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN belum mendapatkan informasi detail terkait persoalan Garuda, dan langkah penanganannya.

Namun, Herman menyebut Garuda merupakan maskapai milik bangsa yang selama ini jadi kebanggaan negara dan harus diselamatkan, tidak boleh dilikuidasi.

"Kami di DPR belum mendapatkan penjelasan terkait masalah terkini dengan Garuda Indonesia," ucap politikus Partai Demokrat itu.

"Saya meminta Kementrian BUMN harus menseriusi pengelolaan, dan manajemen Garuda agar survive di tengah pandemik Covid-19," sambung Herman. (Tribun Network/ism/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini