News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Megawati: Manfaat Kebijakan SIN Terbukti di Zaman Pemerintahan Saya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Megawati Soekarnoputri dalam Webinar bertema “Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia”, Jumat (28/5/2021). Acara diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa penerapan kebijakan Single Identification Number (SIN) atau Nomor Identitas Tunggal Perpajakan sudah terbukti manfaatnya.

Hal itu disampaikan di tengah upaya pemerintahan Joko Widodo melakukan reformasi pajak.

Baca juga: Kebijakan Transparansi Perpajakan Era Pemerintahan Sukarno Hingga Jokowi Sudah Satu Tarikan Nafas

"Manfaat kebijakan tersebut (SIN) sudah terbukti pada zaman pemerintahan saya. Pada 2001 sampai 2004, target penerimaan pajak berturut-turut tercapai dan rasio pajak 12,3 persen," kata Megawati dalam webinar Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia”, Jumat (28/5/2021).

Dia menjelaskan pada tahun 2001 penerimaan pajak mengalami surplus Rp 1,7 triliun, dan tahun 2002 kembali surplus, serta membukukan penerimaan pajak lebih dari Rp 180 triliun.

Baca juga: Politikus PAN Ingatkan Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Menaikkan Tarif Pajak

"Bahkan pada tahun 2002 dan 2003, penerimaan pajak mampu menutupi pengeluaran rutin negara," kata Megawati lagi.

Megawati menyampaikan sebagai sebuah bangsa semestinya jangan melulu berpatok pada sebuah aturan yang dijalankan karena aturan selalu mengalami perbaikan.

Ketua Umum PDIP itu mengaku saat dirinya presiden situasi ekonomi tidaklah mudah.

Dia harus bekerja membangun kedaulatan perekonomian Indonesia di tengah berbagai krisis multidimensi saat itu

"Alhamdulillah tugas menyelesaikan krisis moneter dan krisis ekonomi sebagai akar persoalan krisis politik dan sosial yang terjadi dapat diselesaikan. Bayangkan, lebih dari 300.000 kasus kredit macet dapat diselesaikan sesuai dengan perintah TAP MPR pada saat itu," kata Megawati.

Megawati berharap pajak bisa jadi instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri sebagai bagian dari falsafah Trisakti.

Diketahui sejumlah ide terkait perpajakan telah diajukan pemerintah di antaranya pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) Jilid II, menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kenaikan pajak penghasilan (PPh), di mana yang berpendapatan di atas Rp 5 miliar setahun akan dikenakan PPh hingga 35 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini