News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Ojol Ngadu ke Wamenaker Usai Dipanggil Polisi Akibat Demo di Depan Kantor Gojek

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menerima audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB) mengadu ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Hal itu karena usai mengadakan aksi demonstrasi di kantor pusat Gojek, Pasaraya Blok M, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024), beberapa pengemudi ojol ada yang dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Perampok Beratribut Ojol dan Diduga Bersenjata Api Beraksi di SPBU Tangsel, Gasak Duit Rp60 Juta

Adapun aksi demonstrasi tersebut menuntut penolakan terhadap segala bentuk peraturan, tata tertib, kode etik, dan kebijakan sepihak yang dianggap merugikan pengemudi.

Noel, sapaan akrab Immanuel, berharap persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Hari ini kita kedatangan kawan-kawan ojek online," kata Noel ketika menerima audiens SPPOB di kantornya, Jumat (3/1/2025), dikutip dari siaran pers.

"Mereka menyampaikan terkait kawan-kawan mereka yang kemarin mengadakan aksi, kemudian terjadi insiden kecil yang harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya.

Noel tak ingin kasus ini melebar ke mana-mana karena ia ingin kondisi di Jakarta tetap kondusif.

"Kita mau Indonesia lebih baik karena kita harus mengikuti narasi besar Presiden kita, Pak Prabowo Subianto," ujar Noel.

Baca juga: Driver Ojol Geruduk Kantor Gojek di Blok M Jakarta, Bawa 4 Tuntutan ke Manajemen

Ketua Umum SPPOB Ahmad Sapei atau Kemed mengatakan bahwa saat ini banyak aturan yang tidak rasional yang diterapkan oleh aplikator dan sangat merugikan pengemudi ojol.

"Hari ini kami datang kepada Pak Wamen selaku perwakilan dari negara untuk memberikan jaminan kepastian bahwa kami akan mendapatkan regulasi yang adil dan mendukung masa depan kami," kata Kemed.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi pada Rabu (18/12/2024) itu bertajuk "SERUAN AKSI 1812 KANTOR GOJEK PASARAYA BLOK M JAKARTA".

Tribunnews kala itu mencoba menelusuri media sosial X untuk mencari informasi terkait dengan aksi demonstrasi pengemudi ojek online hari ini.

Dari hasil penelusuran, akun X rains_wi** mengunggah poster yang berisikan tuntutan aksi tersebut. Berikut empat tututannya:

1. Mendesak management Gojek untuk segera membatalkan point satu (1) dan point lima belas (15) pada kolom pelanggaran tingkat lima (v) serta point sebelas (11) pada kolom pelanggaran tingkat empat (iv) pada peraturan tata tertib Gojek yang baru

2. Menolak dengan tegas segala macam bentuk peraturan, tata tertib, kode etik, dan yang sejenisnya yang dibuat secara sepihak dan merugikan pihaj pengemudi

3. Melibatkan mitra pengemudi dalam setiap pengambilan keputusan

4. Melibatkan mitra pengemudi dalam merumuskan perjanjian kemitraan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini