News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Kerja dari Bali, Dorong Sektor Jasa Keuangan Bangkitkan Ekonomi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menggerakkan pariwisata, satunya di antaranya melalui program work from atau kerja dari Bali.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, selama beberapa hari ini mencoba untuk melakukan pekerjaan seperti biasanya, tapi dilakukan dari Bali.

Baca juga: PKB Minta OJK Perketat Regulasi Pinjaman Online

"Selama kunjungan ini saya bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan Bank Himbara dan LPEI di Bali untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar ekonomi Bali cepat bangkit kembali," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Kemudian, seiring dengan telah dimulainya program vaksinasi sebagai game changer dan berbagai stimulus yang telah dikeluarkan OJK bersama pemerintah, penyaluran kredit di Bali menunjukkan hasil positif.

Baca juga: 8 Perusahaan Pinjaman Online Batal Dapat Izin dari OJK

Secara tahunan mencapai 0,54 persen atau tumbuh menjadi Rp 93,6 triliun di tengah kredit secara nasional yang masih terkontraksi.

Sementara, penyaluran kredit pariwisata baru di Bali dari Bank Himbara dan BPD pada periode Maret 2020 sampai April 2021 mencapai sebesar Rp 511,61 miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp 890,47 miliar.

Wimboh menjelaskan, untuk menunjang ekonomi Bali yang selama ini tergantung pada sektor pariwisata, OJK mendorong potensi lokal lain untuk menjadi pilar baru perekonomian Bali.

"Misalnya budidaya lobster, agrobisnis, dan hasil kerajinan. Indonesia kaya akan sumber daya alam yang dapat dimaksimalkan untuk peluang ekonomi baru," katanya.

Adapun, dia menambahkan, melalui kebijakan stimulus restrukturisasi OJK, industri perbankan telah memberikan restrukturisasi terhadap 81 persen kredit perbankan terdampak Covid-19 dengan jumlah outstanding kredit mencapai Rp 27,99 triliun di Bali.

Di sisi lain, peran LPEI dalam memberikan program penjaminan kredit diharapkan dapat lebih memberikan ruang tersalurkannya kredit atau pembiayaan untuk industri pariwisata Bali.

"Ke depan, OJK akan terus mengimbau sektor jasa keuangan di Bali, LPEI serta industri jasa keuangan lainnya untuk terlibat dan mengambil peran lebih besar dalam upaya pemulihan ekonomi Bali," pungkas Wimboh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini