Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan, penyaluran pupuk bersubsidi tepat waktu pada 1 Januari 2025.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton.
Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
"Mulai 1 Januari 2025, petani di seluruh Indonesia sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan harga terjangkau," ujar Mentan di Kementan, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan pupuk pada masa tanam kali ini.
Pemerintah optimis, dengan distribusi yang lebih tepat sasaran dan penyaluran yang tepat waktu, produktivitas pertanian nasional akan meningkat secara signifikan.
“Ini bukan hanya tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” tutur Menteri Andi Amran.
Baca juga: Cara Tebus Pupuk Bersubsidi, Mulai Disalurkan 1 Januari 2025
Para petani di sejumlah daerah menyambut baik upaya pemeirntah dalam memberikan kemudahan layanan pengambilan pupuk subsidi secara tepat waktu.
“Atas nama petani Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan perhatian luar biasa terhadap sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional,” ujar Amran.
Baca juga: Pupuk Subsidi Mulai Disalurkan 1 Januari 2025
Ridwan, salah satu petani di Yogyakarta mengatakan bahwa pengambilan pupuk saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi menggunakan kartu tani.
“Tanggal 1 Januari 2025 saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan menggunakan ktp tanpa ada kendala sama sekali,” katanya.
Wiyono, petani di Prambanan menyampaikan terimakasih aras berbagai kemudahan fasilitas pupuk subsidi yang diberikan pemerintah.