Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, jumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah menyetujui restrukturisasi polis sebanyak 98 persen.
Hal tersebut disampaikan Menteri Erick saat melakukan jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).
“Masalah Jiwasraya Alhamdulillah sudah ada persetujuan hampir 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi,” ujar Erick Thohir.
Baca juga: MAKI: Auditor BPK yang Merintangi Penyidikan Jiwasraya Berinisial N
Dalam rincian data Kementerian BUMN, jumlah polis Korporasi yang berhasil direstrukturisasi sebanyak 98 persen, atau berjumlah 2.088 polis.
Sementara itu, untuk jumlah polis Ritel yang telah berhasil direstrukturisasi adalah 94 persen, atau 156.075 polis.
Baca juga: Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi PT Jiwasraya Ramai-ramai Siapkan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
Dan untuk jumlah polis Bancassurance, telah direstrukturisasi sebanyak 96 persen atau 16.748 polis.
Menteri Erick menegaskan, pihaknya terus mengawal progress restrukturisasi di Jiwasraya dan memohon dukungan serta apresiasinya.
Lanjut Erick, berbagai pihak juga telah memberikan dukungan penuh terkait kasus ini. Baik itu Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM.
“Mohon apa yang kita lakukan diapresiasi, dan kami telah melakukan secara transparan,” ujar Erick Thohir.
“Alhamdulillah Jaksa Agung, Kemenkeu, Menkopolhukam sangat mendukung,” pungkasnya.