TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM di tahun ini.
Besaran BLT UMKM yang disalurkan sejumlah Rp 1,2 juta per penerima.
Total, terdapat 12,8 juta pelaku UMKM yang akan menerima BLT UMKM di tahun ini.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan saat ini pendaftaran BLT UMKM memasuki tahap II (dua).
"Betul, (pendaftaran BLT UMKM) sedang masuk pengusulan tahap II," dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Holding Ultra Mikro Dinilai Ciptakan Sentra UMKM di Luar Pulau Jawa
Pendaftaran BLT UMKM tahap II ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021 nanti.
Bagi yang sudah mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi atau UMKM di kabupaten/kota, dapat melakukan pengecekan secara online apakah menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.
Pengecekan dilakukan secara online di antaranya melalui laman online yang disediakan oleh BNI dan BRI.
Caranya mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut ini caranya:
Pengecekan Melalui BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id;
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);