Ringkasan Berita:
- Kontrak-kontrak yang telah dipegang eksportir komoditas SDA tetap berjalan meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Danantara Sumberdaya Indonesia telah resmi berlaku.
- Danantara tetap menghormati seluruh kontrak yang sudah berjalan selama proses transisi pembentukan tata kelola baru sektor sumber daya alam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danantara Indonesia memastikan kontrak-kontrak yang telah dipegang eksportir komoditas sumber daya alam tetap berlaku meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi terbit.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan, pihaknya tetap menghormati seluruh kontrak yang sudah berjalan selama proses transisi pembentukan tata kelola baru sektor sumber daya alam.
"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan," kata Dony dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Semua akan berjalan sebagaimana mestinya, selama tidak terjadi hal-hal yang ingin kita hindari tadi, yaitu under-invoicing dan transfer pricing," imbuhnya.
Selain memberikan kepastian bagi pelaku usaha, Danantara juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi untuk mendukung operasionalPT DSI.
Sistem tersebut dirancang guna memastikan seluruh transaksi sumber daya alam nasional berlangsung secara transparan dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Saat ini kami sedang mengembangkan sebuah sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam kita dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony.
Baca juga: Enam Butir Aspirasi Pengusaha kepada DSI untuk Cegah Praktik Under-Invoicing Ekspor
Menurutnya, selama masa transisi Danantara juga akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekspor guna mencegah praktik under invoicing atau pencantuman nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Pengawasan tersebut akan diperkuat melalui sistem digital yang sedang disiapkan sehingga dapat dipantau secara lebih terbuka.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan PP Danantara Sumber Daya Indonesia.
Baca juga: Purbaya Hitung Potensi Penerimaan Negara Setelah Beroperasinya DSI
Koordinasi tersebut antara lain melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Hukum.
Prasetyo berharap implementasi kebijakan baru tersebut dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha.
"Sekali lagi, kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat dan pelaku pasar. Mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka, semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara kita," katanya.
Baca tanpa iklan