News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberantasan Korupsi di Sektor Keuangan Dinilai Ciptakan Iklim Investasi Positif

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi investasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dan politik Anthony Budiawan menilai pemberantasan korupsi di sektor keuangan yang dilakukan Kejaksaan Agung bisa membawa iklim investasi yang lebih positif, khususnya untuk sektor pasar modal. 

Anthony menilai langkah Kejagung dalam memberantas korupsi tidak boleh dikalahkan oleh pengaruh-pengaruh yang negatif.

Sehingga penegakkan hukum di dalam negeri harus selalu menjadi prioritas yang utama. 

“Salah satu indikator kelayakan investasi di pasar modal adalah penegakan hukum. Jadi kalau pidana ya harus dihukum. Dan ini pasti bagus untuk reputasi negara,” ujar Anthony, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021). 

Baca juga: Info Lengkap CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4 hingga S1: Kuota 4.148 Orang

Saat ini, kata dia, terdapat beragam kasus korupsi di industri keuangan dan pasar modal.

Di antaranya adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menurut catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), korupsi ini merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. 

Selain itu juga terdapat dugaan megakorupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) yang tercatat merugikan negara sampai Rp22,78 triliun. 

Baca juga: Kejagung Optimistis Bisa Kejar Kerugian Negara Kasus Asabri Rp 22,78 Triliun

Pada waktu yang sama, jajaran Kejagung pun mengendus adanya penyimpangan atas pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp20 triliun. 

Dari kasus-kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi di industi pasar modal ini.

Kejagung pun masih terus melakukan penyelidikan atas kasus-kasus korupsi tersebut. 

Dengan begitu, Anthony menilai penegakan hukum harus menjadi agenda utama dan tidak bisa dicampuradukkan dengan kepentingan investor.

“Intinya untuk permasalah hukum jangan dicampur adukan dengan sentimen investor. Masa hukum harus dibeli investor,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini