Karena tidaklah mudah untuk mencari dan mencetak resources yang ada di Garuda Indonesia saat ini.
Guarantee Hour Allowance atau biasa yang disebut dengan GHA itu merupakan kewajiban perusahaan untuk menggaransi jam terbang awak pesawat dan awak kabin setiap bulannya.
Tetapi pada saat perusahaan berhalangan untuk menunaikan kewajiban tersebut karena hal-hal eksternal, seperti contohnya negara-negara destinasi yang lockdown selama pandemi atau kebijakan pemerintah terkait dengan persyaratan dan protokol kesehatan, hal ini menurutnya harus dapat dibicarakan secara serius untuk mencari win-win solution.
“Justru, pada saat ada kebijakan internal perusahaan terkait dengan pemotongan hak karyawan berupa upah atau gaji, itu yang menurut saya tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
Hendra menjelaskan, biaya yang diperlukan untuk karyawan setiap bulannya diperkirakan sekitar 5 -9 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan.
Menurutnya, yang menjadi prioritas manajemen saat ini adalah melakukan restrukturisasi pinjaman dan melakukan negosiasi kepada para lessor terkait dengan jatuh tempo hutang, karena poin tersebut berada dikisaran 27 -30 persen dari total beban perusahaan tiap bulannya.
“Hal inilah yang dilakukan Garuda Indonesia di masa kepemimpinan almarhum Robby Djohan pada masanya, dan begitu juga saat pandemi yang menyebabkan industri penerbangan secara global terpuruk, tentunya proses negosiasi menjadi prioritas utama,” katanya.
Diakui olehnya, diperlukan seorang pemimpin yang dapat membangkitkan semangat untuk survive dari masa pandemi ini dengan menimbulkan rasa bangga akan Garuda Indonesia sebagai historical airline dan semangat untuk bersama-sama memberikan yang terbaik.