Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Gojek kembali memberlakukan skema baru pemberian insentif bagi mitra driver atau pengemudi untuk layanan GoSend Sameday mulai Selasa (8/6/2021).
Melalui skema ini, mitra driver bisa mendapatkan penghasilan tambahan di luar pendapatan utamanya.
Gojek, pemberlakuan skema baru pemberian insentif tidak mengubah tarif pokok per jarak tempuh yang selama ini berlaku alias tetap menerapkan tarif berdasarkan jarak pengiriman.
Baca juga: Tak Ubah Tarif Pokok, Skema Insentif Baru GoSend Perbesar Peluang Mitra Dapat Bonus
Untuk sosialisasi, selama masa penyesuaian, Gojek memastikan jika mitra driver tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani pelanggan dan seluruh layanan Gojek.
Mitra pengemudi tetap bisa melakukan on bid dari akunnya dan mengambil order Gosend Sameday.
Baca juga: Ketahui 3 Hal Ini saat Kirim Barang via GoSend, Cek Promo Spesial Kolaborasi Anak Bangsa Tokopedia
Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny mengatakan, skema baru ini dibuat untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada mitra untuk memperoleh insentif.
Salah satunya yakni dengan meniadakan minimum order dalam Gojek SameDay.
“Melalui skema baru ini, setiap mitra dapat memperoleh insentif di setiap order yang diselesaikan selama menjaga performa. Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif,” ujar Audrey dalam siaran pers, Rabu (9/6/2021).
Sebagai informasi, pemberian insentif dalam GoSend Sameday terbaru dilakukan saat mitra driver berhasil mengumpulkan poin dengan jumlah tertentu dari order yang mereka selesaikan.
Bila mencapai target minumim poin, insentif pun langsung diberikan kepada mitra pengemudi di hari yang sama.
Audrey menjelaakan, salah satu fokus utama Gojek adalah memastikan ketersediaan order bagi para mitra terutama jasa pengiriman.
Gojek juga telah berupaya untuk meningkatkan order, seperti menggenjot pemasaran serta penguatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, Audrey menjelaskan, Gojek telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para mitra driver terkait skema baru insentif secara berkelanjutan.
Audrey mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha untuk saling berkoordinasi dan mengkomunikasikan setiap perubahan kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan mitra melalui forum kopi darat (kopdar) dalam jejaring (daring) secara berkala.
“Sosialisasi terus dilakukan melalui forum komunitas. Forum tersebut dilaksanakan secara rutin sehingga mitra driver dapat melakukan diskusi dua arah dan menyampaikan langsung aspirasi serta masukan untuk menjadi bahan pertimbangan manajemen,” jelas Audrey.
Gojek juga memastikam bahwa layanan GoSend yang beroperasi di bawah entitas PT Paket Anak Bangsa, misalnya, tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memiliki izin untuk melakukan kegiatan usaha.
“Kami senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ini sejalan dengan kewajiban good corporate governance perusahaan,” jelas Audrey.