News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasar Belum Stabil, Pengamat: Investor Perlu Selektif Koleksi Saham Grup Bakrie 

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan beraktivitas di antara layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Tribunnews/Jeprima

Seperti upaya Group Bakrie yang melakukan restrukturisasi eksternal sebagai upaya untuk mempertahankan reputasi perusahaan dan group, untuk memberikan maksud sebagai perusahaan berkelanjutan sustainable company.

"Kalau nggak ngapa-ngapain boleh deh, investor takut, ini kan ada upaya," kata dia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya memperingatkan potensi delisting atas saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Peringatan potensi delisting ini mengingat suspend saham BTEL yang telah mencapai lebih dari 24 bulan atau dua tahun.

Saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama 24 bulan pada tanggal 27 Mei 2021 sehingga berdasarkan ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Bakrie Telecom telah memenuhi kriteria penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," ungkap BEI dalam pengumuman bursa pada 27 Mei lalu.

Bursa meminta kepada publik agar memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh emiten serta pengumuman bursa.

Suspend yang sudah mencapai 24 bulan sekaligus keraguan atas kelangsungan usaha merupakan syarat penghapusan saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Sebagian artikel ini tayang di Kontan dengan judul Suspend saham Bakrie Telecom (BTEL) capai 24 bulan, BEI peringatkan potensi delisting

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini