Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid menyebut kehadiran Bank Wakaf Mikro (BWM) akan menciptakan para pengusaha baru di masyarakat.
“Keberadaan Bank Wakaf Mikro makin memberdayakan ekonomi masyarakat. Akses masyarakat ke perbankan dan lembaga keuangan formal terbuka lebar. Saya yakin akan lahir pengusaha-pengusaha baru di lingkungan pesantren," kata Arsjad, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Ini Bocoran Pencairan Tahap 2
Menurutnya, Bank Wakaf Mikro berperan signifikan dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, karena memberikan kesempatan masyarakat mengakses produk-produk perbankan dan lembaga keuangan formal dalam membangun usaha baru.
Model bisnis Bank Wakaf Mikro yang memberikan akses permodalan kepada masyarakat kecil, kata Arsjad, sebagai inkubator yang mempersiapkan para nasabahnya naik kelas menjadi pelaku usaha, yang dapat mengakses perbankan dan lembaga keuangan formal yang menerapkan persyaratan pembiayaan lebih kompleks.
“Kadin mendukung upaya pemerintah memperluas jangkauan Bank Wakaf Mikro yang memberikan modal pinjaman tanpa bunga tinggi, juga membuka wawasan masyarakat tentang bagaimana membangun usaha dan mengelola keuangan sehingga terhindar dari jeratan lintah darat yang sangat merugikan," paparnya.
Baca juga: Sasar Pelaku UMKM, Asuransi BRI Life Luncurkan Produk Double Care
Saat ini, terjadi pengembangan ekosistem digitalisasi Bank Wakaf Mikro, berupa fitur BWM mobile, sinergi BWM marketplace, pengembangan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) termasuk BWM.
“Pengurangan kemiskinan akan lebih cepat karena masyarakat diberikan akses ke produk-produk perbankan dan keuangan yang ramah," kata calon ketua umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.
"Saya optimistis jumlah Bank Wakaf Mikro akan terus bertambah sehingga tercipta pelaku usaha baru di masyarakat. Kadin akan terus berkomitmen untuk mempercepat pengembangan Bank Wakaf Mikro," sambung Arsjad.
Bank Wakaf Mikro merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), yang berfokus pada pembiayaan masyarakat kecil. LKMS terbentuk berdasarkan kerja sama OJK dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
Sejak diluncurkan pada Maret 2018, sudah ada 61 Bank Wakaf Mikro di berbagai pesantren yang tersebar di 19 provinsi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2021, realisasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro telah mencapai Rp 67,4 miliar, yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu nasabah penerima manfaat.