News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Capai Rp 16 Miliar Sebulan, Dikeluhkan Sopir Kontainer Sejak Lama

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kesibukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para sopir truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setiap harinya dihantui pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur dari jalan raya hingga ke dalam area dermaga. Dalam sekali perjalanan, seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli tersebut.

Dewan Penasihat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah menjabarkan, jumlah kendaraan besar angkutan barang yang setiap hari mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok mencapai sekitar 12.000 unit.

Berdasarkan data dari pihak pelabuhan yang diterima Ilhamsyah, 12.000 truk barang itu beroperasi 24 jam sehari baik di dalam maupun luar kawasan pelabuhan.

Ilhamsyah menghitung, dengan jumlah tersebut, akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk membayar pungli mencapai Rp 540 juta setiap harinya.

"Kita coba kalkulasi saja, dulu saya dapat data dari pelabuhan, rata-rata mobil truk trailer yang keluar masuk Tanjung Priok itu dalam sehari bisa mencapai 12.000 kendaraan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Polisi Mulai Gelar Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia 

"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000, itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," sambungnya.

Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan. "Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar," tegas Ilhamsyah.

Baca juga: Tangkap Pelaku Pungli, Kapolda Metro Tegaskan Sopir Tak Boleh Keluarkan Uang Satu Rupiahpun

Uang Rp 45.000 yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar. Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Baca juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Ditangkapi, AdavOrang Dalam Terlibat?

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar para pak ogah tersebut. Berlanjut ke dalam area depo kontainer, di mana setiap sopir truk bisa menghabiskan Rp 15.000 untuk membayar pegawai-pegawai bongkar muat.

Satu lagi, tambah Ilhamsyah, para sopir truk juga dihadapkan kewajiban membayar pungli sebesar Rp 20.000 di dalam pelabuhan.

Mirisnya, para sopir truk ini membayar pungli dari kantong pribadi mereka, dengan memangkas upah sekali ritase dari masing-masing perusahaan.

"Dengan pungli begitu besar, uang yang seharusnya dia bawa pulang itu lah yang akhirnya menguap di jalan-jalan," tutup Ilhamsyah.

Diketahui, aparat kepolisian menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap kali mengincar sopir truk barang atau truk kontainer di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan ini menyusul adanya keluhan dari para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tatap muka di pelabuhan, Kamis (10/6).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini