"Kemarin kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden RI dengan para sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam pertemuan itu, para sopir truk mengeluh kepada Presiden Jokowi tentang adanya pungli yang dilakukan oleh para karyawan di dalam pelabuhan. Hal itu menghambat truk-truk kontainer melakukan proses bongkar muat.
Menindaklanjuti pertemuan kemarin, puluhan pelaku pungli ditangkap oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. "Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Yusri.
Yusri memerinci, dari total 49 pelaku, sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.
Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok. "Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.
Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Seluruh pelaku pungli diamankan dalam kurun waktu 2 jam setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para sopir truk.
Setelah ditangkap, puluhan pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
Alur Pungli
Polisi membeberkan alur perputaran pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan, di pelabuhan tersebut, ada beberapa pos tempat pegawai melakukan pungli terhadap para sopir truk.
Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.
"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei. Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.
Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat. Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.