Laporan Wartawan Tribunnya.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, narasi 'mengadu' insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor 0 persen dan wacana sembako akan kena PPN bukan soal pemihakan status kaya atau miskin.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor mengatakan, kebijakan relaksasi PPnBM lebih karena pertimbangan dari sisi perekonomian.
"Jadi, bukan masalah kaya-miskin, atas-bawah yang diberikan, tapi perhitungan ekonomi," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (14/6/2021).
Menurut dia, jika menggunakan logika akal sehat bahwa insentif PPnBM berjenjang mulai 0 persen ini jangan dilihat siapa yang beli.
Namun, pertimbangan pemerintah adalah membaca berdasarkan data bahwa saat pandemi, golongan tertentu di masyarakat senang menyimpan uangnya.
Baca juga: Ingin Tingkatkan Hubungan dengan Indonesia, Dubes Georgia Sambangi Markas PDIP
Neilmaldrin menjelaskan, uang yang yidak dibelanjakan tersebut kemudian akan berdampak ke produsen di sektor-sektor tertentu.
"Satu di antara yang proporsi sektor penunjangnya besar adalah industri otomotif.
Kalau dibiarkan tidak ada pembelian, penjualan menurun, pengusaha kolaps akan berdampak akhirnya ke masyarakat pada umumnya yakni kelas menengah yang jadi karyawan," katanya.
Baca juga: Pedagang Pangan Keberatan Rencana Pengenaan PPN Sembako
Dia menilai akan terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika sektor itu tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
"Berapa orang yang akan di PHK? Yang selama ini menopang industri otomotif dan penunjangnya.
Banyak yang bekerja di sektor penunjang tersebut, kalau dibiarkan kolaps dampaknya akan kembali ke masyarakat luas dan pengusaha," kata Neilmaldrin.