Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong produktivitas dan peningkatan kapasitas produksi industri alat kesehatan dalam negeri untuk menciptakan kemandirian.
Untuk merealisasikan hal itu, pemerintah menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang didalamnya terdapat kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022.
Baca juga: Sindir Importir, Menko Marves Ingin Belanja Alkes Buatan Dalam Negeri Meningkat Jadi Rp 6,5 Triliun
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, baik untuk alat kesehatan maupun obat-obatan," terang Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Konferensi Pers Virtual tentang P3DN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).
Terlebih sektor industri farmasi dan alat kesehatan sudah dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang akan menjadi prioritas dalam pengembangan ke depannya.
"Guna menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, kami mendorong pengoptimalan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," tutur Agus.
Kemenperin akan mendukung percepatan upaya tersebut dengan cara menilai penghitungan TKDN di masing-masing sektor.
Baca juga: Emiten Produsen Alkes Bagikan Dividen Rp 18 Miliar
"Misalnya di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based, saat ini sudah diubah menjadi processed based. Setelah adanya perubahan tersebut, ternyata ada kenaikan nilai TKDN rata-rata sekitar 15 persen," ungkap Agus.
Sedangkan, untuk produk-produk alat kesehatan, Kemenperin juga akan menyesuaikan cara menghitung nilai TKDN-nya.
Baca juga: Hannover Messe, Kemenperin Fasilitasi Kerja Sama Industri Kedirgantaraan dan Alkes
"Saat ini penghitungan nilai TKDN-nya masih cost based (daftarnya meliputi alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja). Nantinya akan kami sesuaikan dengan yang disebut full costing, yaitu kombinasi antara cost based dengan desain, logistik, serta RnD," imbuhnya.
Seiring upaya tersebut, nilai TKDN rata-rata akan ditargetkan lebih dari 43 persen pada tahun 2021 dan naik menjadi 50 persen pada 2024.
Sasaran ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Selanjutnya, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya ditargetkan sebanyak 7.000 produk pada tahun 2021 dan akan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024," jelas Agus.
Sementara itu, dalam Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024, nilai TKDN rata-rata pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 53 persen dari baseline tahun 2020 yang berada di angka 49 persen. Artinya, kenaikan ditargetkan sekitar 2 persen per-tahun.