"Kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," kata manajemen.
Selain menunda pembayaran gaji, manajemen Garuda juga telah memangkas jumlah armada pesawat yang dioperasikan.
Hal itu disesuaikan dengan kondisi pasar dan permintaan layanan penerbangan, khususnya berkaitan dengan diberlakukannya beberapa kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, antara lain melalui penyesuaian/pengurangan frekuensi penerbangan hingga optimalisasi penggunaan armada untuk rute padat penumpang.
Operasional Pesawat
Saat ini total jumlah pesawat Garuda mencapai 142, terdiri dari 136 pesawat sewa dan 6 pesawat milik sendiri.
Dari total 142 pesawat itu, yang dioperasikan hanya 53 unit atau 37,3 persen.
Sementara 39 pesawat sedang perawatan (maintenance), dan sisanya di-grounded.
"Armada yang dioperasikan selama masa pandemi berkurang sehingga yang saat ini dioperasikan untuk mendukung operasional perusahaan ada pada kisaran 53 pesawat," sebut manajemen emiten berkode GIAA itu.
Terkait sejumlah pesawat yang statusnya direlokasi atau grounded, pihak Garuda tengah bernegosiasi dengan pihak lessor atau penyewa pesawat, dengan harapan pesawat yang disewa oleh Garuda Indonesia bisa dioperasionalkan kembali.
"Perseroan saat ini terus melakukan upaya negosiasi dengan lessor untuk pesawat dengan status grounded, di mana pendekatan yang ditempuh adalah kembali dapat mengoperasikan atau melakukan early termination atau pengembalian pesawat. Tentunya hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan armada sesuai demand layanan penerbangan pada era kenormalan baru ini," jelas manajemen.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia telah mengembalikan sejumlah armada ke perusahaan penyewa pesawat. Baru-baru ini ada dua pesawat B737-800 NG yang dikembalikan.
Hal itu tak lepas dari persoalan krisis keuangan yang dialami maskapai pelat merah itu.
Pengembalian itu pun membuat kode panggilan atau call sign pada pesawat tersebut berubah dari dari PK untuk Indonesia menjadi VQ untuk Bermuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, percepatan pengembalian pesawat dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat. Salah satu syaratnya adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pada pesawat terkait.(tribun network/ism/dod)