Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk memperkuat industri keramik dalam negeri.
Guna mewujudkan langkah tersebut, Kemenperin memfasilitasi kerjasama antara Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dengan Real Estate Indonesia (REI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (17/6/2021) di Kantor Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Dorong Daya Saing Industri, Kemenperin Gelar Pelatihan Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag
Selain itu, di waktu yang sama, ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Antara Perusahaan Industri Keramik Nasional Dengan Penyedia Jasa Properti/Real Estate Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta Nasional.
Melalui business matching antara produsen keramik dengan asosiasi sektor pengguna diharapkan mampu mendorong penerapan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Baca juga: Kuatkan Industri Alkes, Kemenperin Dukung Peningkatan Penggunaan Produk Buatan Lokal
"Kita semua patut bersyukur, Indonesia memiliki industri keramik yang saat ini menduduki peringkat delapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per-tahun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat acara penandatanganan MoU antara ASAKI dan REI, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya itu, lewat business matching ini pelaku usaha sektor industri maupun sektor terkait lain seperti properti, pengembang dan infrastruktur dapat terus bersinergi, bergerak menciptakan peluang pasar baru, saling mengisi untuk menjamin kepastian rantai pasok, serta kerjasama yang erat dalam menciptakan kemandirian ekonomi bidang industri keramik nasional.
"Dengan langkah ini juga diharapkan produk industri keramik nasional dapat memiliki peran penting di pasar regional dan global," ungkap Agus.
Pemerintah gencar dalam pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya kebutuhan perumahan atau tempat tinggal oleh pekerja usia produktif, menjadi peluang pangsa pasar bagi industri keramik nasional untuk meningkatkan konsumsi keramik nasional dan memperluas pangsa pasar dalam negeri.
"Meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estate, perumahan, apartmen dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah. Dalam jangka panjang, industri keramik nasional akan sangat prospektif, mengingat konsumsi keramik nasional per-kapita sekitar 1,4 m2 masih lebih rendah dibandingkan konsumsi ideal dunia yang telah mencapai lebih dari 3 m2," jelas Menperin.
Baca juga: Perkuat Daya Saing, Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021
Agus menambahkan, keramik produksi dalam negeri memiliki keunggulan dari segi kualitas, tipe, desain atau motif, jaminan ketersediaan dan after sales service, serta memiliki TKDN rata-rata di atas 85 persen.
"Indonesia juga harus bangga karena saat ini ubin keramik dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor negara-negara Asia, Eropa, Amerika, dan Australia. Kemudian perlu digarisbawahi bahwa khusus untuk produk ubin atau porcelain slab ukuran 3,2 meter x 1,6 meter baru Indonesia yang mampu memproduksi di dunia dan telah diekspor ke China, Australia, serta Amerika Serikat," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Kemenperin, ekspor ubin keramik meningkat sebesar 17 persen pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 (year-on-year).
"Memperhatikan demand dalam negeri dan pangsa pasar ekspor yang telah mulai meningkat, beberapa produsen keramik nasional telah melakukan ekspansi atau perluasan, dan mengundang ketertarikan beberapa investasi baru," kata Agus.