Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PP (Persero) memperoleh kontrak baru sampai dengan akhir Mei 2021 sebesar Rp 6,7 triliun.
Perolehan kontrak baru tersebut terdiri dari induk perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp 4,08 triliun, dan anak usaha sebesar 39,15 persen atau Rp 2,62 triliun.
Baca juga: Bahas Ketimpangan Infrastruktur, Menteri Suharso: Biaya Konstruksi di Wilayah Timur Lebih Mahal
"Perseroan masih terus mengejar perolahan kontrak baru ditahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan," kata Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa, Jumat (18/6/2021).
Ia menjelaskan, perolehan kontrak baru tersebut meliputi pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp 825 miliar, pegadaian tower Rp 594 miliar, Jalan KIT Batang Paket 1.4 Rp 350 miliar.
Baca juga: Fungsi Bandara Kertajati akan Optimal Setelah Tol Cisumdawu Rampung 2021
Kemudian, infrustruktur kawasan Mandalika Rp 342 miliar, RSUD Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp 190 miliar, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp 180 miliar, dan sebagainya.
"Kontrak baru sampai Mei 2021 berdasarkan kepemilikan, yaitu pemerintahsebesar Rp 1,90 triliun atau setara 28,34 persen, BUMN Rp 1 triliun atau setara 15,32 persen, dan swasta sebesar Rp 3,78 triliun atau setara 56,34 persen," paparnya.
Sedangkan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, kata Yuyus, jalan dan jembatan sebesar 53,74 persen, gedung sebesar 32,78 persen.
"Industri sebesar 5,26 persen, irigasi sebesar 4,99 persen, airport sebesar 1,36 persen, minyak dan gas sebesar 1,17 persen, dan power plant sebesar 0,70 persen," ujar Yuyus.