Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BP Tapera memastikan keamanan dana yang dikelola berjalan dengan aman dan transparan, setelah efektifnya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT).
Dalam pengelolaan dana, BP Tapera bekerjasama dengan PT BRI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengelola penyimpanan, dan pengadministrasian dana maupun data peserta Tapera.
"Melalui kerja sama ini, maka diyakini dapat menjaga keamanan dana, transparansi proses, akuntabilitas serta kredibilitas outcomes masing-masing, sehingga akan memperkuat kepercayaan dari peserta dan stakeholders BP Tapera," kata Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Akad Perdana KPR Tapera BTN Mulai Bergulir
Ia menjelaskan, setiap peserta BP Tapera akan memiliki Single Investor Identification (SID) yang diterbitkan KSEI, di mana nantinya dapat memantau setiap saat perkembangan jumlah unit penyertaan saldo simpanan masing-masing peserta.
"Dalam waktu dekat, peserta akan bisa melihat saldo dananya melalui portal kepesertaan Tapera atau melalui aplikasi AKses milik KSEI," ucapnya.
Baca juga: Apersi Tegaskan Siap Menjadi Mitra Strategis BP Tapera
Menurutnya, dana Tapera dialokasikan ke dalam tiga fungsi pengelolaan dana berdasarkan profil kedewaaan dana milik peserta.
Pertama, alokasi dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran simpanan peserta, berikut hasil pengembangannya saat berakhir masa kepesertaannya.
Kedua, alokasi dana pemanfaatan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang disalurkan melalui kerja sama dengan bank penyalur.
Ketiga, alokasi dana untuk kebutuhan menjaga likuiditas dana Tapera dan peningkatan nilai untuk mencapai imbal hasil yang optimal.
"Dengan model alokasi tersebut, BP Tapera dapat menjaga sustainability dana Tapera dalam jangka panjang," ujar Gatut.
"Ini sekaligus juga dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan peserta MBR Tapera, serta menyediakan likuiditas atas simpanan peserta berikut hasil pemupukan yang memadai bagi peserta yang berakhir kepesertaannya," sambung Gatut.